INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Faktor yang mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu Negara adalah:
1.Prospek ekonomi dimasa yang akan datang. Dengan adanya keidakpastian serta banyaknya kemungkinan kondisi ekonomi Indonesia yang akan datang menjadikan kegiatan mendapatkan dana untuk investasi menjadi tidak mudah. Untuk itu di perlukan suatu proses peramalan guna mengurangi ketidakpastian di masa yang akan datang, dengan adanya hasil peramalan maka semakin besar dan baik pula iklim investasi yang akan terjadi.
2.Keuntungan yang dicapai oleh sebuah perusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh maka semakin terbuka pula kesempatan sebagian dari keuntungan tersebut untuk di investasikan kembali dalam kegiatan perusahaan.
3.Perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepa perubahan teknologi maka dapat memacu setiap pelaku usaha untuk menginvestasikan dananya guna mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi tersebut.
4.Kestabilan perekonomian Negara. Jika Indonesia mampu menjamin kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, social dan budaya serta pertahanan, maka hal itu dapat mendorong investor dan tentunya dapat menguntungkan bagi perkembangan perekonomian secara umum.
5.Tingkat suku bunga. Tngkat suku bunga yang tinggi menyebabkan dana yang diperoleh secara kredit intuk berinvestasi menjadi mahal, untuk itu semakin rendah tingkat suku bunga maka cenderung investor akan memperbanyak pengeluaran untuk berinvestasi.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Penanaman modal dalam negeri di Indonesia diatur dalam UU No.6 Tahun 1968, dengan member persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sector diwilayah Indonesia.
Pada pelita-pelita berikutnya investasi di penanaman modal diarahkan pada usaha untuk:
-Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara umum dengan memprioritaskan industry yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
-Prioritas juga ditujuan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
-Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
-Dapatmenyebar keluar wilayah, agar pembangunan dapat merata di seluruh wilayah.
Penanaman Modal Asing (PMA)
Secara makro kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit maka diperlukan peran sector swasta luar negeri/asing untuk menutup kekurangan tersebut.
Disisi lain masuknya modal asing menimbulkan dampak positif ada juga yang beranggapan negative, adapun alasan menentang masuknya PMA adalah:
1.Jarang perusahaan multinasional menanamkan kembali keuntungannya pada Negara-negara berkembang.
2.Perusahaan multinasional menyebabkan berkurangnya pemasukan devisa Negara.
3.Walaupun perusahaan multinasional turut membayar pajak kepada Negara tetapi mereka mendapatkan keringanan pajak dan perlindungan lainnya.
4.Seringnya tujuan transfer teknologi tidak berjalan dengan lancer disamping kesempatan tenaga kerja pribumi masih sulit untuk menduduki posisi kunci perusahaan.
5.Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
6.Perusahaan multinasional hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
7.Dapat mempertajam kesenjangan social
8.Menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
9.Menekan pajak local dengan “transfer pricing”.
Alasan Indonesia masih membutuhkan uluran penanaman modal asing adalah:
a.Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum Maksimal sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
b.Masih banyak sector yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manejeman dalam negeri.
c.Belum efisiennya produksi komoditi tertentu sehingga menguntungkan jika diserahkan pengelolanya kepada investor asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar