Review Jurnal
Penulis :
1.      Astri Rhianti Poetri            (21210198)
2.      Efa Wahyuni                     (22210258)
3.      Fika Fitrianti                     (22210770)
4.      Nova Farhan Septiani       (25210041)
Abstrak
Koperasi  adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama  atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang  lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan  diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
PENDAHULUAN`
I.                    LatarBelakang
Penulisan ini di tunjukkan untuk mengetahui Pengertian dari macam-macam definisi Koperasi.
II.                  Isi
Bagi  Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita  sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang  lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris  Coperation terdiri dari dua suku kata yaitu Co yang berarti bersama dan Operation yang berarti bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Bukan hanya itu pengertian dari koperasi tetapi koperasi memiliki banyak definisi-definisi lain seperti berikut ini:
1.      Dr.C.C. Taylor
Beliau  adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau  adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi.  Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang  penting dalam pengertian kerja sama : 
a.  Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara  langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang  bersifat pribadi.
b. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan  damai daripada persaingan.
Sesuai  dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat  perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang  ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
2.              2. Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut : Cooperation  is an association of person, usually of limited means, who have  voluntaily joined together to achieve a common economic and through the  formation of a democratically controlled businnes organization, making  equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
 Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut : 
a.       Kumpulan orang orang
b.       Bersifat sukarela
c.       Mempunyai tujuan ekonomi bersama 
d.       Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis 
e.       Kontribusi modal yang adil
f.        Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
3.             3.   Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a.         Kerjasama dan siap untuk menolong
b.       Adalah  suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain  dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
4.            4.   Dr. C.R Fay 
Suatu  perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka  yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri  sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan  kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan  tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
5.             5. Dr. G. Mladenata
Didalam  bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa  koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara  sukarela untuk mencapai tujuan bersama, dengan saling bertukar jasa  secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber  sumber yang disumbangkan oleh anggota.
6.            6.  H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :  
a.      Koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b.     Rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c.      Pengurus  bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan  untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d.     Tiap  anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan.  Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e.     Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f.       Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g.       SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
7.            7.  Frank Robotka
Bukunya  yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis  penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi  sebagai berikut :
a.  Koperasi  adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya.  Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya  yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
b.     Praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
c.    Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
d.   Koperasi  bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan  badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha  mendapatkan keuntungan 
e.     Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
8.             8.  Dr. Muhammad Hatta 
Dalam  bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi  adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi  berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa  pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang  dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari : 
a.              Solidaritas 
b.              Individualitas 
c.               Menolong diri sendiri
d.              Jujur
9.          9.   UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi  adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum  koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi  sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar  asas kekeluargaan.
. 
KESIMPULAN
Dari  definisi-definisi yang ada dapat disimpulkan bahwa koperasi merupakan  suatu badan usaha yang dipioritaskan untuk kesejahteraan rakyat  khususnya rakyat yang memiliki kondisi ekonomi menengah kebawah. Dalam  koperasi memiliki berbagai kegiatan yang berdasarkan pada  prinsip-prinsip koperasi.
PENUTUP
Dengan  disusunnya jurnal mengenai definisi koperasi diharapkan para pembaca  mampu menginterpretasikan mengenai definisi koperasi tersebut dari  berbagai pendapat.
SUMBER : http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian- koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar