SEJARAH & PERKEMBANGAN KOPERASI di INDONESIA
      Penulis (kelompok):
Ø                 Astri Rhianti Poetri                  (21210198)
Ø                 Efa Wahyuni                           (22210258)
Ø                Fika Fitrianti                            (22210770)
Ø                Nova Farhan Septiani              (25210041)
ABSTRAK
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
PENDAHULUAN
I.                   Latar belakang
Sejarah  kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara  berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai  gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan  berkembang dalam suasana persaingan pasar.Peraturan perundangan yang  mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi  dalam rangka melindungi dirinya.
Pengalaman  di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan  telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah  kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi  dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian  melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi .  Dengan sejarah koperasi yang ada diharapkan kita mampu menjelaskan  tentang bagaimana terbentuk dan berdirinya koperasi di Indonesia. 
II.                  Isi
a.      Sejarah Lahirnya Koperasi
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto      mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia  terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin  menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman  dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan  koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut  selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten  residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.  Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka  makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan  mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.  Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank  Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan  Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru,  bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. 
Di  negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka  membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan  pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu  kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan  koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat  ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun  pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan  perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat  pengenalan koperasi.
   b.              Sejarah Perkembangan koperasi di Indonesia
Pertumbuhan  koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya  berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di  Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup  kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu  sesuai dengan iklim lingkungannya. Jika pertumbuhan koperasi yang  pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono  1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada  kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi  yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan  produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha  tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk  koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba  usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah  mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang  keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun  kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan  kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Selanjutnya  didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ) berkaitan dengan masalah  Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan  “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi  Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya  koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia  di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929  menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi  tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi  Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa  khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
KESIMPULAN
Pada  sejarahnya, secara garis besar kita dapat simpulkan bahwa koperasi  timbul akibat adanya kebutuhan ekonomi yang begitu besar dengan  perekonomian yang semakin sulit. Koperasi di Indonesia dimulai sejak  tahun 1896 yang dipeloori oleh  R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto  yang memiliki fungsi awal sebagai wadah simpan pinjam.Lalu pada tahun  1908 organisasi Boedi Oetomo oleh dr. Soetomo mengajurkan berdirinya  koperasi untuk keperluan rumah tangga.Sehingga koperasi bukan hanya  bersifat sebagai simpan pinjam juga sebagai penyedia kebutuha produksi  dan konsumsi. Dengan sejarah yang ada hingga saat ini timbul berbagai  penafsiran dan fungsi koperasi yang mengutamakan kesejahteraan rakyat
 PENUTUP
Dengan  adanya penulisan mengenai sejarah koperasi baik umum maupun  perkembangannya di indonesia,diharapkan kita mampu mengenal lebih jauh  tentang koperasi dan dapat mendalami fungsi koperasi seutuhnya.  Selanjutnya dalam pmbahasan materi ekonomi lainnya  kita juga akan  menemui materi koperasi seperti prinsip-prinsip koperasi dan lain  sebagainya. 
SUMBER   :  http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm 
                     http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar