Senin, 07 November 2011

KOPERASI AT-TA'AAWUN

KOPERASI AT-TA'AAWUN




Kelompok : 1. Astri Rhianti Poetri      (21210198)
                      2. Efa Wahyuni                  (22210258)
                      3. Fika Fitrianti                 (22210770)
                      4. Nova Farhan Septiani   (25210041)

Pada tanggal 31 Oktober 2011 kami mengunjungi salah satu koperasi yang bertempat di Jl. Raya Bogor KM.24, Kel. Cijantung, Kec. Pasar Rebo, Kotamadya Jakara Timur. Koperasi ini tepatnya berada dalam lingkungan Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman. Nama dari koperasi ini adalah KOPERASI AT-TA'AAWUN . Dari hasil kunjungan kami,maka dibuatlah laporan ini atas dasar data-data lengkap dari koperasi at-taawun.

Sejarah Pendirian Koperasi

Sesuai surat permintaan pengesahan Akta Pendirian dari Notaris JULIUS PURNAWAN,SH,MSi dengan nomor: 080/JPN-KOP/II/2005, pada tanggal 21 Februari 2005 Koperasi Guru dan Karyawan DISAHKAN secara LEGAL melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Pengesahan Akta Pendirian KOPERASI GURU DAN KARYAWAN AT-TA’AAWUN beralamat di Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman Jakarta, Jl. Raya Bogor KM.24, Kel. Cijantung, Kec. Pasar Rebo, Kotamadya Jakara Timur. Pendirian Koperasi Guru dan Karyawan AT-TA’AAWUN sendiri sejak Tanggal 18 Januari 2005 Pada Jam.14.00 WIB dengan dihadiri oleh  Notaris JULIUS PURNAWAN SH.MSi, dan beberapa saksi yaitu Drs. AGUS UKMANA, Ir. BUDIYONO, Tn. IRIANSYAH, Tn. SUSILO, Drs. Sugiharto.
 KEPENGURUSAN
            Pembina
            Ketua                          : H.KRMH.SOERJO WIRJOHADIPOETRO
                                                : H.CHALID KARIM LEO, SH, M.Sc, M.Pd, MM
                                                  Dr. Hj. ENDANG TITIEK S, MARS
                                                  Hj. SURATMI, S.Pd
            Pengarah
            Ketua                          : Drs. H. Agus Rukmana, M. Pd
                                                : H. Suhardi, S. Pd.I
                                                  Prof. DR. Muhtosim Arief, SE, MM, CPM
                                                  Dr. H. Sugiharto H. MM
                                                  Drs. H.M. Haryono H. MM
                                                  Drs. Supardi, MM
                                                  Ir. H. Budiono
                                                  Hj. Supinah, S. Pd
                                                  H. Suhardi, S. Ag
                                                  Drs. H. Syamsudin Hasibuan, MM
                                                  H. Surahmanto Qomar, S. Pd
                                                  Dra. Hj. Ikah Atikah, MM
                                                  Ir. H. Kusnaedi, MM
            Drs. H. Ade Heryadi
            Pengurus
            Ketua                          : Iriansyah, S.Pd
            Wakil Ketua                : Agus Sumirat, SH, S.Pd
            Sekretaris                    : Kukuh Santoso, SE
            Bendahara                   : Aryantie, A.Md
            Staf Bendahara           : Tukimin, SE
            Unit Usaha Sekolah   : Ependi, SE, MM
            Administrasi Umum  : Ismail Batalion
            Pengawas
            Ketua                          : Drs. Budi Santoso, SE, MM.Ak
            Anggota                      : Drs. H.M. Hazairin SL, MM
                                                  H.M. Nasir, S.Pd
KEANGGOTAAN
            Koperasi guru dan karyawan Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman “ At-ta’aawun yang beranggotakan guru, karyawan dan dosen di lingkungan Yasma PB.Soedirman telah terdaftar menjadi anggota koperasi dengan jumlah per 31 Desember 2010 sejumlah 570.
Landasan Asas KOPERASI GURU DAN KARYAWAN AT-TA’AAWUN ini adalah:
Koperasi berasaskan Islam dan Kekeluargaan serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Prinsip-prinsip Koperasi GURU DAN KARYAWAN AT-TA’AAWUN    
  •  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. 
  •  Pengelolaan secara demokratis. 
  • Pembagan Sisa Hasil Usaha “SHU” dilakukan secara adil dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. 
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Melaksanakan pendidikan perkoperasian bagi anggota.
  • Kerjasama antar koperasi.
Tujuan didirikan Koperasi adalah:
  1. 1.      Meningkatkan kesejaheraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  1. 2.   Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud diatas maka koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut: 
  1. Unit simpan pinjam. 
  2. Warung serba ada (waserda) dan bisnis eceran.
  3. Perdagangangan umum 
  4. Kantin.
  5. Warung telekomunikasi (Telkom) dan warung internet (warnet).
  6. Toko buku dan alat kantor. 
  7. Rental computer dan jasa pengetikan. 
  8. Penerbitan dan percetakan. 
  9. Angkutan antar jemput siswa dan rental kendaraan. 
  10. Perparkiran. 
  11. Bimbingan belajar dan jasa konsultasi pendidikan. 
  12. Kursus-kursus keterampilan.
  13. Klinik kesehatan dan apotek. 
  14. Biro perjalanan wisata. 
  15. Biro jasa administrasi. 
  16. Biro teknik perawatan bangunan dan peralatan rumah tangga. 
  17. Jasa kurir 
  18. Pusat konsultasi bisnis dan pendampingan usaha 
  19. Pusat pengembangan profesi dan kewirausahaan. 
  20. Agrobisnis dan agroindustri. 
  21. Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha(BUK). 
  22. Pengadaan rumah pekerja (property).
  23. Jasa penanggulangan kecelakaan siswa.

Pada tahun 2010 koperasi melanjutkan kerjasama dengan berbagai usaha seperti tahun-tahun sebelumnya. Jalinan kerjasama tersebut antara lain:
 1. Penerbit buku Erlangga
 2. Penerbit buku Grafindo
 3. Penerbit buku Widya Utama
 4. Penerbit buku Tiga Serangkai
 5. Penerbit buku Yudhistira
 6. PT. Sosro
 7. PT. Indomarco
 8. PT. JSM ( Sada Osmosa )
 9. PT. Asuransi Bumida Syariah
10. PT. Asuransi Takaful Keluarga
11. PT. Margi Wahyu ( percetakan buku )
12. CV Imam Jaya Collection ( Seragam )
13. Putri Arwana ( Batik )
14. Dewi Collection
15. Prima Cipta Collection ( seragam )
16. CV Berkah Pratama ( seragam ), dan lain-lain.

 Program kegiatan
  • Pengadaan ATK. 
  • Pengadaan kebutuhan administrasi tata usaha dan guru. 
  • Pengadaan kertas.
  •  Pengadaan buku-buku pelajaran.
  •  Pengadaan seragam
  •  Pengadaan kebutuhan kantin 
 Sasaran kegiatan
  • TK 
  • SD 
  • SMP
  • SMA
  •  SMK 
  • Sekolah-sekolah tingkat tinggi 
  • Majelis-majelis 
Penunjang kegiatan
  1. Modal yang akan diupayakan dari modal koperasi dan melalui dana keuntungan
  2. YayasanPengurus yayasan dengan mengeluarkan surat keputusan yang ditunjukan ke sekolah-sekolah dan sekolah-sekolah tinggi serta majelis-majelis dengan penegasan bahwa pengadaan di unit-unit harus melalui koperasi serta laporan pertanggungjawaban harus menggunakan identitas / kuitansi dari koperasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan koperasi yang telah terlaksanakan disampaikan bahwa, keberhasilan koperasi “At-ta’aawun”  dalam melaksanakan program yang telah ditentukan seperti yang diamanatkan oleh para anggota tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antar pengurus dan anggota,semangat dan dedikasi yang tinggi dari seluruh pengelola dan peran serta seluruh anggota.keberhasilan itu juga tidak terlepas dari perhatian dan bimbingan serta dukungan dari pemimpin Yayasan Masjjid Panglima Besar Soedirman selama ini.

Hasil kegiatan dari unit usaha yang dijalankan antara lain :
a.       Unit usaha pinjaman reguler tetap pada posisi utama dengan asset kredit sebesar Rp. 195.500.000,-
b.      Unit usaha pinjaman perbankan, pada tahun 2010 koperasi telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 57.200.000,-
c.       Unit usaha pinjaman barang yang dilaksanakan berupa barang-barang konsumsi,elektronik, dan kendaraan.
d.      Unit usaha penyediaan buku dan seragam dilaksanakan bekerjasama dengan penerbit dan garmen.
e.       Unit usaha penjualan toko, telah melakukan penjualan keutuhan kantin,anggota dan lembaga seperti : minuman produk sosro,mie,air galon,gas,beras, dan ATK. 

Rekap Pinjaman
Jenis pinjamannya meliputi pinjaman bank dan pinjaman regular. Dimana, pinjaman bank terdiri dari BNI, BMI dan BSM.
1 Rekap Penjualan Non Toko
Barang-barang yang dijual Motor yang sumber dananya berasal dari Bank, kemudian HP yang sumber dananya berasal dari KOP At dan Kacamata yang sumber dananya berasal dari KOP At.
2 Rekap Penjualan Toko
Barang-barang yang dijual di toko meliputi Air gallon, Beras, Sosro, Mie, Gula, Gas Elpiji, Seragam dan Buku/ATK.
Koperasi At-ta'aawun memiliki kebijaka
n akntansi yang digunakan dalam melaksanakn kegiatan koperasi adalah :      1. Piutang pinjaman anggota dana bank 
      Jumlah yang dicatat adalah sejumlah angsuran yang akan diterima koperasi dari anggota yang terdiri dari pokok pinjaman ditambah margin jasa anggota yang diperhitungkan.
                                                     
2. Hutang Bank
     Jumlah yang dicatat adalah sejumlah angsuran yang harus dibayar oleh koperasi kepada bank yang terdiri dari pokok hutang ditambah margin yang harus dibayar ke bank.

3.  3. Piutang penjualan angsuran baik untuk anggota maupun non anggota
     Jumlah yang dicatat adalah sesuai nilai yang telah disepakati pada saat transaksi penjualan yang dilakukan yaitu  nilai harga pokok atas barang yang dijual ditambah dengan tambahan yang telah ditentukan dalam penjualan angsuran 
  •          Untuk 1 tahun = Harga pokok barang    x 12 bulan
  10
                  Pembayarannya diangsur selama 12 x   angsuran

4.  4. Piutang pinjaman anggota reguler
     Jumlah yang dicatat adalah sejumlah pokok atas pinjaman anggota yang tidak termasuk margin yang harus dibayar anggota yang besarnya 1 % dari pinjaman awal. Karena bila anggota membayar sisa hutang sewaktu-waktu dan selanjutnya tidak dikenakan jasanya dan dianggap selesai pinjamannya (piutangnya)

5. 5. Persediaan
   Pencatatan persediaan toko digunakan metode Fifo dengan sistem periodik.

Pada  tahun 2010, Sisa Hasil Usaha Koperasi At-ta’aawun senilai Rp.178.753.327,- .
Selanjutnya dalam pembagian Sisa Hasil Usaha itu diperinci sebagai berikut:
  1. Cadangan.
  2. Untuk anggota menurut perbandingan jasa.
  3. Untuk snggota menurut perbandingan simpanan.
  4. Untuk dana pengurus.
  5. Untuk dana pendidikan.
  6. Untuk dana pengembangan daerah kerja.
  7. Untuk dan sosial.
Kegiatan tahun buku 2010 antara lain:
  1. Meneruskan Program tahun buku 2009
  2. Berdasarkan rapat pengawas dan pengurus disepakati pinjaman regular maksimal Rp 5.000.000 dengan lama cicilan 10x, intuk pinjaman diatas Rp 5.000.000 dimasukkan pinjaman bank.
  3. Pembinaan anggota melalui pendidikan perkoperasian.
  4. pembentukkan team khusus untuk penyempurnaan AD/ART koperasi At-ta’aawun.

KEGIATAN BIDANG SOSIAL
  • Kegiatan sosial yang merupakan kewajiban koperasi
  • Pemberian santunan bagi anggota koperasi yang mendapat musibah.
  • Ikut berpartisipasi menyumbang khitanan missal yang diselenggarakan Yayasan Masjid PB.Soedirman.
Demikian laporan ini kami buat dengan sebenar-benarnya sesuai dengan informasi yang diterima langsung dari Koperasi At-ta'aawun. Semoga laporan ini  dapat bermanfaat,dan tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada para Pengurus koperasi At-ta'aawun atas kerjasamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar