Minggu, 18 Desember 2011

Review Jurnal

PRAKTEK AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN KOPERASI:
STUDI KASUS PADA KOPERASI KARYAWAN KESEHATAN KABUPATEN JEPARA
 


Kelompok :     1. Astri Rhianti Poetri          (21210198)
                         2. Efa Wahyuni                   (22210258)
                         3. Fika Fitrianti                   (22210770)
                         4. Nova Farhan Septiani     (25210041)
 
 
ABSTRAK  
 
Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Seperti badan usaha lain, koperasi dapat melakukan usaha-usaha sebagaimana badan usaha lain, seperti di sektor perdagangan, industri manufaktur, jasa keuangan dan pembiayaan, jasa asuransi, jasa transportasi, jasa profesi, dan jasa lainnya. Perlakuan akuntansi yang timbul dari hubungan transaksi antara koperasi dengan anggotanya dan transaksi lain yang spesifik pada badan usaha koperasi berpedoman pada PSAK No. 27, sedangkan yang bersifat umum diperlakukan dengan mengacu pada PSAK yang lain. Keadaan ini mungkin membuat manajemen koperasi menjadi kurang mengerti bagaimana membuat pembukuan secara benar sesuai dengan PSAK. Hal tersebut terutama dialami oleh koperasi menengah dan kecil yang berlokasi di desa atau di kota kecil. 
 
I. Pendahuluan 
 
A. Latar Belakang
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).
 
Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya. 

II. Metode Penelitian
 
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mengunjungi Koperasi Primer Republik Indonesia (KPRI) Karyawan Kesehatan Kabupaten Jepara, mengumpulkan data-data yang diperlukan dan melakukan wawancara dengan pengurus dan karyawan koperasi. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca dan mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundangan yang berkaitan, artikel-artikel, catatan-catatan kuliah, internet, dan sumber-sumber lain yang berhubungan.

Data yang diperoleh kemudian diolah untuk mencari praktek akuntansi yang dipakai. Setelah prakteknya diketahui, kemudian dibandingkan dengan standar akuntansi yang berkaitan. Apabila standar akuntasinya di Indonesia belum ada, maka dipergunakan standar akuntasi Internasional (IAS) atau teori akuntansi yang diterima secara umum.

 III. Landasan Teori
 
A. Basis Akuntansi 
B. Pengakuan Pendapatan dan Penetapan Beban Koperasi
C. Perlakuan Aktiva
D. Perlakuan Kewajiban
E. Perlakuan Ekuitas
F. Laporan Keuangan Koperasi

IV. Kesimpulan
 
Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan:
Basis akuntansi yang digunakan adalah campuran antara basis kas dengan basis akrual. Basis kas digunakan untuk mencatat pendapatan. Namun sebagian besar masih menggunakan basis kas. Penggunaan tersebut menyebabkan perbedaan jumlah pendapatan dengan jika memakai basis akrual terutama terjadi unit usaha simpan pinjam tidak adanya pengakuan bunga secara akrual pada akhir tahun.
Dan kesimpulan lainnya dapat di lihat langsung dalam jurnal penelitian sesuai dengan sumber yang tersedia. namun secra garis besar laporan keuangan hampir sama yang sigunakan badan usaha koperasi maupun badan usaha lainnya.
 

Review Jurnal

MEMBANGKITKAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI GERAKAN KOPERASI: PERAN PERGURUAN TINGGI


Nama Kelompok :
1. Astri Rhianti Poetri      (21210198)
2. Efa Wahyuni               (22210258)
3. Fika Fitrianti                (22210770) 
4. Nova Farhan Septiani   (25210041)


ABSTRAK

Konsep Ekonomi Kerakyatan adalah dengan langsung menunjukkan adanya kata kerakyatan dalam Pancasila (sila ke 4) yang harus ditonjolkan dan diwujudkan dalam strategi dan kebijakan ekonomi karena di antara 5 sila Pancasila, sila ke-4 inilah yang paling banyak dilanggar dalam praktek ekonomi selama era pembangunan ekonomi Orde Baru.


PENDAHULUAN

Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Perguruan Tinggi tertua sesudah kemerdekaan (lahir 19 Desembar 1949) adalah universitas Perjuangan yang berasas kerakyatan.Dalam pengertian kerakyatan/demokrasi ekonomi, produksi (dan distribusi) dikerjakan oleh semua warga masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat. Kerakyatan adalah demokrasi sesuai budaya Indonesia dan sebagai sila ke-4 Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. 

1.      Permasalahan

Jika banyak orang berpendapat Ekonomi Kerakyatan merupakan konsep baru yang mulai populer bersama reformasi 1998-1999 sehingga masuk dalam “GBHN Reformasi”, hal itu bisa dimengerti karena memang kata ekonomi kerakyatan ini sangat jarang dijadikan wacana sebelumnya. . Namun jika pendapat demikian diterima, bahwa ekonomi kerakyatan merupakan konsep baru yang “mereaksi” konsep ekonomi kapitalis liberal yang dijadikan pegangan era ekonomisme Orde Baru, yang kemudian terjadi adalah “reaksi kembali” khususnya dari pakar-pakar ekonomi arus utama yang menganggap “tak ada yang salah dengan sistem ekonomi Orde Baru”. Strategi dan kebijakan ekonomi Orde Baru mampu mengangkat perekonomian Indonesia dari peringkat negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah melalui pertumbuhan ekonomi tinggi (7% pertahun) selama 3 dasawarsa. “Yang salah adalah praktek pelaksanaannya bukan teorinya”. 

2.      Tujuan Penelitian 

1. Pendidikan dan Pengajaran
2. Penelitian
3. Pengabdian pada Masyarakat, UGM juga merupakan lembaga (untuk membantu) perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan (demokrasi ekonomi).


PEMBAHASAN
 

1.       KOSUDGAMA Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Melonjaknya jumlah anggota luar biasa dari hanya 13% tahun 1998 menjadi 68% tahun 2001, atau naik 2200%, memang manakjubkan dan tentu bisa ditanyakan apa faktor penyebabnya. Sebabnya bukan karena mereka semata-mata tertarik SHU atau dividen yang baik karena SHU atau dividen mereka itulah yang justru berhasil mengembangkannya. Faktor utama mengapa  anggota berduyun-duyun masuk adalah karena mereka dengan menjadi anggota merasa kepentingannya terlayani dengan baik, lebih baik dibanding koperasi atau organisasi ekonomi lain selain Kosudgama. Kosudgama adalah organisasi ekonomi yang tepat sekali menggambarkan organisasi kerjasama (gotongroyong) untuk mengangkat derajat dan martabat anggota, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui kerjasama yang tidak mengejar laba seperti halnya Perseroan Terbatas. Hal lain yang menarik dari Kosudgama adalah kemajuan pesat usaha-usahanya yang terjadi justru setelah krismon 1997, ketika banyak perusahaan khususnya bank-bank swasta berguguran yang mengakibatkan PHK bagi banyak sarjana-sarjana pegawai bank. Pelajaran yang dapat ditarik dari pengalaman keberhasilan Kosudgama yaitu Pertama, kesungguhan kerja pengurus dan staf serta kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip berkoperasi, yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Prinsip kerja koperasi untuk melayani dan sekaligus memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota adalah penting sekali, dan keberhasilannya merupakan ukuran utama misi organisasi. Kedua, Kosudgama adalah koperasi perkumpulan orang, bukan organisasi yang dibentuk terutama untuk menghimpun modal.  Ketika Kosudgama berdiri tahun 1982 tujuan utama koperasi yang diperjuangkan pengurus adalah mengadakan rumah bagi dosen-dosen muda yang sangat membutuhkan, dan membeli buku-buku ajar (textbook) yang relatif mahal dari luar negeri. Jadi tidak seperti sebuah PT (Perseroan Terbatas) yang mengumpulkan modal saham dari anggota kemudian mencari usaha-usaha yang menguntungkan, koperasi mengenali kebutuhan urgen anggota yang kemudian dibantu untuk memenuhinya.

2.       Koperasi Wadah Ekonomi Rakyat
Ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota. Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia. Teori-teori ekonomi mikro maupun makro dipelajari secara deduktif tanpa upaya  menggali data-data empirik untuk mencocokkannya.

3.       Peranan Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi yang diajarkan dan diterapkan di seluruh dunia sejak Perang Dunia II yang dirintis awal oleh buku Economics An Introductory Analysis (Paul Samuelson dari MIT, 1946, sekarang tahun 2001 edisi ke-17) dikenal sebagai teori ekonomi Neoklasik. Isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesa teori ekonomi pasar persaingan bebas Klasik (Homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility dan keseimbangan umum Neoklasik. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Pemikiran yang dikembangkan adalah bahwa krismon 1997 dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang serius sejak pertengahan tahun delapan puluhan, terutama disebabkan oleh strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dan kurang memperhatikan asas pemerataan dan keadilan. Dan strategi yang “keliru” ini diterapkan karena ekonom (teknokrat ekonomi) memperoleh kepercayaan berlebihan dalam penyusunan strategi pembangunan.

4.       Menggugat Ajaran Ekonomi Neoklasik
Pada tahun 1979 dalam pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada, secara eksplisit secara eksplisit menyatakan bahwa teori ekonomi Neoklasik bermanfaat untuk menumbuhkan perekonomian tetapi tidak menolong untuk mengadakan pemerataan dan mewujudkan keadilan. Selanjutnya mengikuti ajaran Joan Robinson (1962), yang menekankan bahwa ilmu ekonomi membahas sistem ekonomi, bukan tentang ahli-ahli ekonomi, maka dalam buku Membangunan Sistem Ekonomi (BPFE, 2000). Meskipun secara politis Pancasila, dan kerakyatan sebagai sila ke-4, sudah diterima dan dapat dijadikan acuan sistem ekonomi nasional, tokh dalam kenyataan, para pakar, khususnya pakar ekonomi, merasa sulit atau enggan memasukkannya dalam “model” pembangunan ekonomi. Alasan kuat penerimaan dan penerapan teori ekonomi neoklasik adalah bahwa ia merupakan satu-satunya teori yang tersedia sehingga “tidak ada alternatif”.

5.       Pengajaran Ilmu Ekonomi
Ajaran asli Mazhab sejarah Jerman inilah yang sesungguhnya dan seharusnya mengingatkan peristiwa pergulatan metode (metodensreit) pakar-pakar ekonomi tahun 1873-1874 dalam penggunaan model-model matematika yang kebablasan dan sekaligus mengabaikan data-data sejarah yang relevan. Mengajarkan ilmu ekonomi matematika (matematika ekonomi) dianggap lebih gagah dibandingkan keharusan membaca data-data sejarah dalam buku-buku tebal, meskipun jelas mempelajari sejarah lebih relevan. Selain itu mengajar ekonomika secara induktif-empirik memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak, dan jika waktu sangat mendesak atau terbatas, maka mengajar dengan metode deduktif memang merupakan pilihan yang mudah.


KESIMPULAN
Di daerah-daerah, para sarjana ekonomi seringkali tidak menunjukkan kelebihan penguasaan cara-cara berpikir ekonomi dalam menyusun rencana-rencana pembangunan bagi pemerintah daerah dan masayarakat di daerah. Ilmu ekonomi yang mengajarkan bahwa manusia adalah homo-economicus cenderung mengajarkan sikap egoisme, mementingkan diri sendiri, cuek dengan kepentingan orang lain, bahkan mengajarkan keserakahan. Karena ilmu ekonomi mengajarkan keserakahan maka tidak mengherankan bahwa dalam kaitan konflik kepentingan ekonomi antara perusahaan-perusahaan konglomerat dan ekonomi rakyat, para sarjana ekonomi cenderung atau terang-terangan memihak konglomerat. Marilah kita membuat gerakan “mengkaji ulang” relevansi teori-teori ekonomi yang sudah mapan dari Amerika ini. Ilmu ekonomi sebagai ilmu sosial harus kita “Indonesiakan” menjadi ilmu ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun, khususnya dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dan caranya, seperti sudah disinggung di atas, ilmu ekonomi di Perguruan Tinggi harus diajarkan bersama sejarah ekonomi bangsa, ilmu sosiologi, antropologi, dan etika Pancasila.

Review Jurnal

SISTEM PEMBUKUAN DALAM ADMINISTRASI KOPERASI



  Nama Kelompok    :
  1. Astri Rhianti Poetri         (21210198)
  2. Efa Wahyuni                   (22210258)
  3. Fika Fitrianti                   (22210770)
  4. Nova Farhan Septiani     (25210041)
       

ABSTRAK

Salah satu hambatan dalam usaha pengembangan koperasi adalah adanya penyelenggaraan administrasi koperasi yang kurang balk. Administrasi koperasi dapat dibagi menjadi administrasi usaha dan administrasi organisasi. Dalam administrasi usaha itu terdapat sistem pembukuan koperasi yang didasarkan pada sistem akuntansi. Sistem pembukuan itu perlu mendapat perhatian khusus, mengingat bahwa koperasi ternyata memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Sebagai bagian darI administrasi usaha, sistem pembukuan koperasi yang dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan laporan keuangan yang baik pula yang pada akhirnya akan membantu usaha pengembangan koperasi. 

PENDAHULUAN

Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam perkembangannya banyak mengalami hambatan, antara lain masalah manajemen dan permodalan yang di dalamnya menyangkut masalah pembukuan atau sistem akuntansi. Pada umumnya koperasi belum sepenuhnya mengetahui sistem pembukuan dan cara pelaporan keuangan yang baik. Sebagian besar mereka membuat sistem pembukuan dan laporan keuangan sesuai dengan kemampuan para pengurusnya atau pengelolanya sendiri. Padahal, sistem pembukuan dan laporan keuangan itu bukan hanya sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada anggota atas pengelolaan keuangan koperasi, melainkan juga sebagai tolok ukur prestasi dan manfaat yang telah dicapai oleh koperasi yang sangat diperlukan oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan, misalnya bank, kreditur, dan kantor pajak.


PERUMUSAN MASALAH

Koperasi beserta perusahaan atau unit-unit usaha yang dimilikinya merupakan suatu kesatuan akuntansi (the accounting entity). Apabila sistem administrasi koperasi tidal( dilaksanakan dengan baik, maka hal ini bukan hanya menggangu aktivitas usaha koperasi, tetapi juga menghambat pengembangan perusahaan atau unitunit usaha koperasi, yang pada akhirnya akan mengancam kelangsungan hidup koperasi itu sendiri.


PEMBAHASAN
 
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pelayanan kepada anggota tersebut, maka koperasi dituntut memiliki suatu sistem administrasi yang baik. Menurut Pedoman Kelembagaan dan Usaha Koperasi (2000), administrasi koperasi terdiri dari:
1. Administrasi Organisasi
2. Administrasi Usaha
Dalam praktik perkoperasian, baik administrasi organisasi maupun administrasi usaha koperasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keduanya terikat dalam hubungan timbal balik, dalam artian administrasi organisasi menjadi instrumen fundamental bagi terselenggaranya administrasi usaha, sebaliknya administrasi usaha menjadi semacam "ujung tombak" bagi keberhasilan administrasi organisasi.

Agar sistem administrasi koperasi dapat berjalan dengan baik maka harus diperhatikan kaidah-kaidah dari sistem administrasi seperti berikut ini (J.C. Rietvelt dalam M.H. Sutrisno, 1982):
1.    Tugas dan tanggung jawab tiap-tiap pejabat ditetapkan secara tertulis. 
Perlu dihindari perangkapan tugas, sebab tiap-tiap pejabat telah ditentukan tugasnya secara tertulis sesuai bidangnya masing-masing
2.     Dalam administrasi harus terdapat prosedur yang tetap. Prosedur merupakan urutan atau cara kerja untuk melakukan sesuatu yang tetap dan berulang-ulang, tujuannya agar pekerjaan dapat dilalcukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
3.    Tulis-menulis yang banyak harus dihindarkan.
Dalam praktik, banyak dijumpai pegawai pembukuan menyalin secara lengkap seluruh faktur pembelian dan faktur penjualan ke dalam buku harian. Hal demikian tidak perlu, sebab faktur-faktur itu dapat secara mudah diberi nomor dan jumlahnya dicatat
4.     Sistem kearsipan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penempatan arsip yang berisi surat-surat atau bukti-bukti pembukuan ash harus baik, tersusun rapi sesuai urutan waktu, mudah dilihat atau diambil sewaktu-waktu jika diperlukan.
5.   Harus diadakan pembagian pekerjaan. Pekerjaan administrasi harus dibagi-bagi sehingga tiap-tiap pegawai administrasi memiliki satu macam pekerjaan yang berbeda dengan pegawai lainnya, baik ditinjau dari segi efisiensi maupun dari segi penggunaan perlengkapan administrasi. Misalnya: mesin hitung, mesin ketik, cashregister, komputer, dan lain-lain.
6.    Pengawasan internal harus terjamin. Pengawasan internal (internal control) merupakan syarat utama dalam administrasi organisasi, karena dapat mencegah dan menghindarkan bentuk-bentuk ketidakberesan atau penyelewengan dalam kegiatan administrasi.


PENUTUP

Dilihat dari sisi format sistem akuntansi atau sistem pembukuan, maka laporan keuangan koperasi sebagai badan usaha atau perusahaan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain seperti badan usaha swasta dan badan usaha milik negara.


 
SUMBER  : http://eprints.undip.ac.id/1691/1/Sistem_Pembukuan_Dalam_Administrasi_Koperasi....by_Achma_Hendra_Setiawan_%28OK%29.pdf

Review Jurnal

MENGEMBANGKAN KONSEP BISNIS KOPERASI: Digali dari realitas masyarakat Indonesia

Nama Kelompok :
1. Astri Rhianti Poetri       (21210198)
2. Efa Wahyuni                 (22210258)
3. Fika Fitrianti                  (22210770)
4. Nova Farhan Septiani    (25210041)


ABSTRAK

Konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail merupakan substansi pengembangan koperasi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang unik. Meskipun perkembangannya saat ini banyak tereduksi intervensi kebijakan dan subordinasi usaha besar. Diperlukan kebijakan, regulasi, supporting movement, dan strategic positioning berkenaan menumbuhkan kembali konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail yang komprehensif.


PENDAHULUAN

Perkembangan ekonomi dunia saat ini merupakan saling pengaruh dua arus utama, yaitu teknologi informasi dan globalisasi. Berkat teknologi informasi, perjalanan ekonomi dunia makin membentuk ”dirinya” yang baru, menjadi Kapitalisme Baru berbasis Globalisasi (Capra 2003; Stiglitz 2005; Shutt 2005). Neoliberalisme saat inipun telah merasuki hapir seluruh sistem perekonomian Indonesia. Bentuk neoliberalisme tersebut dapat dilihat dari bentuk kepatuhan terhadap mekanisme pasar dengan ”inflasi sehat” menurut ukuran makro ekonomi. Neoliberalisme juga dilakukan melalui deregulasi dan liberalisasi/privatisasi kelembagaan. Di sisi lain, Indonesia setelah memasuki era reformasi melalui amandemen UUD 1945 tetap mengusung asas demokrasi ekonomi. Meskipun demokrasi ekonomi yang dimaksud malah menjadi kabur setelah adanya penambahan dua ayat (ayat 4 dan 5) dalam pasal 33 UUD 1945.

1.Permasalahan
Tetapi ternyata, seluruh ”treatment” tersebut sebenarnya tidak menyelesaikan beberapa masalah mendasar koperasi.
Pertama, seperti diungkapkan Soetrisno (2002) bahwa ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan tiga pola penitipan kepada program, yaitu pembangunan sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; (2) lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; serta (3) perusahaan negara maupun swasta berbentuk koperasi karyawan.
Kedua, koperasi juga dikembangkan untuk mendukung program pemerintah berbasis sektor primer dan distrubusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
Ketiga, masalah mendasar koperasi berkenaan prinsip dasar ekonomi.
Keempat, data perkoperasian Indonesia sampai tahun 2006, didominasi oleh Koperasi Fungsional, seperti koperasi karyawan, koperasi pegawai dan lainnya yang dibentuk dalam lingkungan institusi tertentu baik pemerintah maupun swasta.
Kelima, dari sudut bisnis, keempat masalah koperasi di atas berdampak pada hilangnya sense untuk melakukan identifikasi apa yang disebut Prahalad dan Hamel (1990) sebagai kompetensi inti (core competencies).

2.Tujuan penelitian
1.  Menggali konsep-konsep genuine berekonomi dari realitas masyarakat Indonesia
2. Menempatkan konsep genuine berekonomi sebagai landasan utama pengembangan bisnis koperasi ala Indonesia
3.  Menunjukkan bukti empiris bahwa ternyata masyarakat Indonesia memang memiliki keunikan tersendiri memahami koperasI
4. Memberikan masukan konstruktif bagi pengambil kebijakan perkoperasian dalam        pengembangan koperasi ke depan.


KOPERASI INDONESIA: OPERASIONALISASI EKONOMI RAKYAT
Ekonomi rakyat yang sejatinya dicoba untuk menjadi pola bebas dari substansi intermediasi dan dikotomi privat sphere dan publik sphere, seperti Koperasi, malah menjadi representasi kooptasi globalisasi dan neoliberalisme dan secara tidak sadar mematikan dirinya sendiri secara perlahan-lahan. Istilah ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, misalnya dijelaskan Mubyarto (2002) bukanlah kooptasi dan pengkerdilan usaha mayoritas rakyat Indonesia, tetapi merupakan kegiatan produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat.
CORE COMPETENCIES: JANTUNG ORGANISASI BISNIS
Organisasi mempunyai kompetensi yang perlu (necessary competencies) dan kompetensi yang membedakan (differentiating competencies). Kompetensi- kompetensi yang perlu adalah semua kompetensi yang menciptakan nilai, sedangkan kompetensi yang membedakan adalah kompetensi-kompetensi yang memberi organisasi tertentu atau kelompok organisasi suatu posisi kompetitif (misalnya penguasaan pasar, reputasi ilmiah). Dalam jangka pendek, lanjut Prahalad dan Hamel (1990), kemampuan kompetitif perusahaan dikendalikan oleh atribusi kinerja/harga. Tetapi perusahaan yang tangguh di era kompetisi global ditegaskan tingkat kompetitif perlu menekankan pada differential advantage. Sedangkan jangka panjang, kemampuan kompetitif dikendalikan pada kemampuan untuk mengembangkan core competencies.
 METODOLOGI PENELITIAN: BEYOND STRUKTURALISM
Pengembangan bisnis koperasi dalam penelitian ini menggunakan metodologi Beyond Strukturalism, menjelaskan bahwa metodologi penelitian adalah “pengetahuan tentang metode” yang dipergunakan dalam penelitian.
1. Tahap Pertama: Rumusan Umum Metodologi
Beyond Structuralism dijalankan dengan cara integrasi strukturalisme dan postrukturalisme. Strukturalisme digunakan, pertama, untuk mendalami interkoneksi unsur-unsur pembentuk realitas; kedua, mencari struktur di balik unsur-unsur maupun di balik realitas empiris pembentuk unsur; ketiga, menemukan binary opposition unsur-unsur realitas; dan keempat, menggali substansi unsur-unsur realitas secara sinkronis di lapangan pada rentang waktu yang sama (bukan diakronis/perkembangan antar waktu).
2. Tahap Kedua: Bentuk Metode Sebagai Turunan Metodologi
Metode penelitian menggunakan “ekstensi” Strukturalisme dan Postrukturalisme. Ekstensi merupakan perluasan keduanya agar dapat digunakan secara empiris di lapangan. Proses rekonstruksi bisnis koperasi melalui “ekstensi” Constructivist Structuralism dilakukan melalui habitus, field, capital dan practice. Artinya, fase ini merupakan proses empiris untuk membuktikan bahwa sebenarnya terdapat nilai-nilai yang dapat dijadikan source koperasi sesuai nilai mereka sendiri (habitus) secara material-batin-spiritual.

PEMBAHASAN: INTERAKSI REALITAS SINKRONIS-DIAKRONIS
Penelusuran sinkronis yaitu melakukan pendalaman aspek antropologis beberapa aktivitas bisnis berkoperasi masyarakat Indonesia. Sinergi diakronis dan sinkronis dilakukan untuk menemukan titik temu sekaligus substansi konsep koperasi.
1.Penelusuran Diakronis Koperasi Masa Awal
Perkembangan koperasi di Indonesia menurut Masngudi (1990) mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Mulai dari kegiatan simpan-pinjam, penyediaan barang-barang konsumsi, penyediaan barang-barang keperluan produksi. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja (1896), mendirikan koperasi simpan pinjam. Selanjutnya Boedi Oetomo dan Sarekat Islam menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Sarekat Islam lebih konkrit lagi mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi.
2.Penelusuran Sinkronis Realitas Empiris Masyarakat Koperasi Indonesia
Aplikasi diakronis terekam dalam practice realitas field sinkronis masyarakat koperasi Indonesia. Realitas koperasi saat ini ternyata memunculkan pemahaman koperasi yang biasa. Pak Sulaiman misalnya menjelaskan bahwa pemahaman mengenai gerakan koperasi saat ini lebih bermakna mendapatkan kredit atau pembiayaan. Masyarakat kita sekarang masih diproyeksikan pada tataran itu. Tetapi ketika diupayakan menjadi lebih berorientasi produktif, koperasi malah merasa belum siap. Padahal sumber daya alam Indonesia penuh dengan sumber daya untuk memajukan tradisi produktif.
3.Sinergi Diakronis-Sinkronis: Menuju Konsep Pemberdayaan Koperasi
perkembangan koperasi awal sampai masa kemerdekaan terlihat bahwa habitus masyarakat Indonesia dalam mengembangkan (practice) koperasi (field) didasarkan kepentingan pemberdayaan (capital).Memang perkembangan awal masih bertujuan untuk kepentingan konsumtif dan kebutuhan modal anggotanya (intermediasi). Meskipun koperasi intermediasi seperti ini akhirnya tidak berjalan lama. Perubahan situasi di masa orde baru dan reformasi, memunculkan mekanisme baru pemberdayaan, yaitu intervensi terus menerus terhadap koperasi. Mekanisme seperti ini telah menghilangkan core competencies koperasi (yang seharusnya mandiri, otonom, berkembang dari bawah, dijalankan secara kekeluargaan, memiliki sinergi dan keseimbangan bisnis produktif-intermediasi-retail) menjadi tereduksi terlalu jauh.

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

Konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail merupakan substansi pengembangan koperasi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang unik. Meskipun perkembangannya saat ini banyak tereduksi intervensi kebijakan dan subordinasi usaha besar. Diperlukan kebijakan, regulasi, supporting movement (bukannya intervention movement), dan strategic positioning (bukannya sub-ordinat positioning) berkenaan menumbuhkan kembali konsep kemandirian, kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail yang komprehensif. Artinya, pengembangan keunggulan perusahaan berkenaan inovasi teknologi dan produk harus dilandasi pada prinsip kekeluargaan. Individualitas anggota koperasi diperlukan tetapi, soliditas organisasi hanya bisa dijalankan ketika interaksi kekeluargaan dikedepankan.



Sumber : http://ajidedim.wordpress.com/2008/02/22/mengembangkan-kompetensi-bisnis-koperasi-kesimpulan-dan-rekomendasi-bagian-kelima/

Review Jurnal

KONSEP DASAR PERKOPERASIAN 

Nama Kelompok :  
1. Astri Rhianti Poetri       (21210198)
2. Efa Wahyuni                (22210258)
3. Fika Fitrianti                 (22210770)
4. Nova Farhan Septiani   (25210041)

 
ABSTRAK  

Dalam sejarahnya koperasi dikenal sebagai organisasi usaha yang bersama berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggota-anggotanya dalam kesulitan-kesulitan ekonomi yang umumnya didertita mereka.


I. Pendahuluan
Selama ini diketahui bahwa perkembangan Koperasi dan perannya dalam perekonomian nasional belum memenuhi harapan, khususnya dalammemenuhi harapan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dalam kenyataannya perkembangan koperasi masih jauh tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya,yaitu sektor pemerintah (BUMN) dan sektor swasta (BUMS) . Padahal diketahui koperasi merupakan satu-satunya sektor usaha yang keberadaannya diakui secara konstitutional sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya.
Hal tersebut memposisikan Koperasi untuk dapat dikelola secara profesional,sehingga diharapkan kelak keberadaannya dapat benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Salah satu faktor yang menentukan adalah aspek keuangan,dalam hal ini adalah pada kemampuan mengelola keuangan dan permodalannya.

II. Pengertian Koperasi 
 Dalam sejarahnya koperasi dikenal sebagai organisasi usaha yang bersama berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggota-anggotanya dalam kesulitan-kesulitan ekonomi yang umumnya didertita mereka. Baik di Asia maupun di Eropa Koperasi lahir sebagai upaya untuk membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan ketertindasan,yaitu sebagai reaksi atas sistem kapitalis yang tidak adil dan menimbulkan kebodohan dan sebagian besar rakyat.Koperasi lahir dengan nilai-nilai jatidiri yang ideal,yang tidak memfokuskan pada individu dan laba semata melainkan kepada kebersamaan karena rasa senasib sepenanggungan dan kesejahteraan anggota. Kedua hal tersebut menjadi ciri self help (menolong diri sendiri) dari Koperasi.

III. Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
Dalam kegiatannya koperasi indonesia selalu berlandaskan kepada prinsip-prinsip koperasi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, yaitu:

1. Keanggotaan berdasarkan sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing  anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian

IV. Tujuan dan Peran Koperasi
Secara umum diketahui bahwa sejarah koperasi adalah dimaksuskan untuk kepentingan anggota khususnya dalam meningkatkan taraf kehidupan ekonominya. Dalam pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 dikatakan bahwa : "Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur berlandaskan UUD 1945." 

V. Penutup dan Kesimpulan
 Koperasi perlu dikelola secara profesional sehingga tercapai efisiensi yang tinggi. Karena tanpa efisiensi mustahil Koperasi dapat memperoleh keuntungan dan tanpa keuntungan bagaimana pula koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya? oleh karena itu dalam operasionalnya diperlukan aplikasi dari prinsip-prinsip usaha pada umunya yaitu prinsip rasionalitas,efektivitas,efisiensi dan produktifitas.Keempat prinsip usaha tersebut dapat dilaksanakan dengan menggunakan manajemen Koperasi yang tepat baik dalam manajemen sumberdaya, manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen keuangan dan manajemen lainnya.